Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Manajemen dapat didefinisikan sebagai “kemampuan atau
keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan
melalui kegiatankegiatan orang lain. Manajemen merupakan suatu proses
pencapaian tujuan secara efisien dan efektif, melalui pengarahan, penggerakan
dan pengendalian kegiatan‐kegiatan
yang dilakukan oleh orang‐orang yang
tergabung dalam suatu bentuk kerja sama. Dan definisi Sistem Manajemen adalah bagian dari manajamen
secara keseluruhan yang dibutuhkan
bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian
dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif. Untuk lebih jelasnya silakan download materi SMK3 pada link berikut file.

0 komentar: